Rincian Biaya Pendidikan di Yayasan Miftahul Huda Al-Maskun
Biaya pendidikan di Yayasan Miftahul Huda Al-Maskun dirancang untuk memberikan nilai terbaik bagi para peserta didik. Namun Kami menyadari pentingnya akses pendidikan berkualitas, oleh karena itu kami berusaha untuk menjaga biaya pendidikan tetap terjangkau.
Biaya pendidikan merupakan investasi berharga bagi masa depan yang cerah bagi para santri/siswa.
Transparansi dalam perencanaan biaya pendidikan adalah prioritas kami. Kami menyediakan informasi yang jelas dan terperinci tentang biaya-biaya yang terkait dengan pendidikan di yayasan kami. Berikut rinciannya:
GRATIS* / Beasiswa Penuh Bagi Santri Yatim/Piatu
DSP*
0
Gratis
Pendaftaran
0
Gratis
Raport
0
Gratis
Kalender
0
Gratis
Kartu Tanda Santri
0
Gratis
Seragam Santri
0
Gratis
Biaya konsumsi harian santri
0
Gratis
Biaya listrik PLN
0
Gratis
Biaya Pendidikan**
0
Gratis
Uang Jajan***
5.000
Per hari
*GRATIS atau Beasiswa Penuh hanya untuk santri/siswa yang mondok dari yatim atau piatu. **Biaya Pendidikan meliputi biaya yang tercantum di bawah ini, Kecuali biaya Prakerin bagi siswa SMK. ***Uang Jajan, adalah pemberian uang jajan harian kepada santri dari pihak yayasan, kecuali kebutuhan lain untuk keperluan peribadi.
Jenjang Pondok Pesantren (PPS) | PESANTREN MIFTAHUL HUDA
DSP*
0
Gratis
Pendaftaran
0
Gratis
Raport
25.000
Per tahun (Jika hanya mondok)
Kalender
25.000
Per tahun (Jika hanya mondok)
Kartu Tanda Santri
10.000
Per tahun (Jika hanya mondok)
Seragam Santri
175.000
1 Kali
Biaya konsumsi harian santri
240.000
Per bulan
Biaya listrik PLN
10.000
Per bulan
Jumlah :
485.000
Pada registrasi awal
Gratis bagi pendaftar Tahap 1
Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) | SMK IT MIFTAHUL HUDA
DSP*
600.000
Bisa dicicil selama 1 tahun
Pendaftaran
50.000
Administrasi pendataan Dapodik
Sampul Raport
35.000
1 Kali
Kalender
25.000
Per tahun
Absensi Digital, ID Card
30.000
Per tahun
Seragam Putih Abu
170.000
1 Kali (Bagi yang belum memiliki)
Baju Kejuruan
150.000
1 Kali
Jas Almamater
350.000
1 Kali
Kaos Olahraga
125.000
1 Kali
Asesmen (Penilaian)
35.000
Per semester
Jumlah :
1.535.000
Pada registrasi awal
Gratis bagi pendaftar Tahap 1
Peraktek Kerja Industri (Prakerin)
500.000 s.d 1.500.000
1 Kali pada Semester 4 atau 5
Biaya Prakerin bisa berubah berdasarkan kebutuhan dan rapat orang tua.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) | SMP IT MIFTAHUL HUDA
DSP*
300.000
Bisa dicicil selama 1 tahun
Pendaftaran
40.000
Administrasi pendataan Dapodik
Sampul Raport
35.000
1 Kali
Kalender
25.000
Per tahun
Absensi Digital, ID Card
30.000
Per tahun
Seragam Putih Biru
165.000
1 Kali (Bagi yang belum memiliki)
Seragam Batik
150.000
1 Kali
Kaos Olahraga
85.000
1 Kali
Biaya Pendidikan (SPP)
0
Gratis
Asesmen (Penilaian)
25.000
Per semester
Jumlah :
855.000
Pada registrasi awal
Gratis bagi pendaftar Tahap 1
Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) | MI MIFTAHUL HUDA
DSP*
0
Gratis
Pendaftaran
30.000
Administrasi pendataan Emis
Sampul Raport
35.000
1 Kali
Kalender
25.000
Per tahun
Absensi Digital, ID Card
30.000
Per tahun
Seragam Merah Putih
140.000
1 Kali (Bagi yang belum memiliki)
Seragam Batik
125.000
1 Kali
Kaos Olahraga
75.000
1 Kali
Biaya Pendidikan (SPP)
0
Gratis
Jumlah :
460.000
Pada registrasi awal
Gratis bagi pendaftar Tahap 1
Jenjang Raudlatuh Athfal (RA) | RA MIFTAHUL HUDA
DSP*
0
Gratis
Pendaftaran
25.000*
Administrasi pendataan Emis
Sampul Raport
35.000
1 Kali
Kalender
25.000*
Per tahun
Absensi Digital, ID Card
30.000*
Per tahun
Seragam Batik
125.000
1 Kali
Kaos Olahraga
75.000
1 Kali
Biaya Pendidikan (SPP)
15.000*
Per bulan
Jumlah :
330.000
Pada registrasi awal
Gratis bagi pendaftar Tahap 1 (yang ditandai *)
Kami memahami bahwa setiap keluarga memiliki situasi keuangan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kami selalu bersedia untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik dalam hal biaya pendidikan.
Keterangan:
Kami memberikan BEASISWA bagi santri/siswa yatim, piatu atau tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan atau bukti lain,
GRATIS bagi Pendaftar Tahap 1 meliputi biaya pendidikan pada tahun pertama atau semester pertama,
Pembiayaan yang sudah masuk tidak bisa dikembalikan jika siswa dinyatakan mengundurkan diri,
Sewaktu-waktu bisa berubah jika diperlukan atau berdasarkan rapat orang tua/wali.